Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan SKW Tidak Ditahan, KY Diminta Turun Tangan

Tim iNews.id
Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan SKW Tidak Ditahan, KY Diminta Turun Tangan. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Kasus seorang anak menggugat ibu kandungnya di Karawang semakin menjadi perhatian publik karena terdapat prosedur yang diduga janggal dilakukan oleh penegak hukum.

Saat ini, persidangan telah memasuki bulan kedua, atau sidang kelima, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang sering kali ditunda dengan berbagai alasan. Yang terbaru, sidang pada Kamis (25/7/2024) juga ditunda karena kuasa hukum terdakwa tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Aktivis Hukum Subang, Iing Irwansyah, menyatakan bahwa ia telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal, dan melihat ada hal-hal yang tidak biasa. Bahkan, terdakwa tampak leluasa pergi ke luar kota tanpa ditahan.

"Ini kasus sangat unik, bukan hanya menyangkut hubungan ibu dan anak, tapi yang unik adalah terdakwa ini jadi orang istimewa menurut saya. Dia bisa kesana kemari tanpa dilakukan penahanan," ujar Iing saat dihubungi awak media, Minggu (28/7/2024).

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network