Sidang Ditunda, JPU Pertanyakan Absennya Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pemalsuan Tandatangan

Tim iNews.id
Sidang Ditunda, JPU Pertanyakan Absennya Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pemalsuan Tandatangan. (Foto: Istimewa)

Pihak JPU telah menyiapkan saksi dari Kelurahan, Notaris, dan anak bungsu terdakwa, yaitu Ferline Sugianto, yang akan memberikan kesaksian dalam agenda sidang tersebut. Namun, hal ini gagal terlaksana karena ketidakhadiran kuasa hukum.

"Ada 3 saksi yang disiapkan yakni, dari pihak kelurahan, notaris, dan ada Ferline anak terdakwa. Padahal ini bagi saya sudah cukup," imbuhnya.

Menurut Sukanda, agenda sidang berikutnya akan tetap berupa pemeriksaan saksi dan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Juli 2024.

"Iya untuk sidang berikutnya nanti hari Selasa, agendanya masih pemeriksaan saksi. Fakta-faktanya kita lihat nanti lah di persidangan seperti apa," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Stephanie, Zenal Abidin, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan pembatalan sidang sepihak ini, karena seharusnya pihak terdakwa menghormati majelis hakim.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network