Setelah menyerang, korban menjauhi sepeda motornya untuk menyelamatkan diri, dan para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tidak berhenti di situ, pada malam yang sama sekitar pukul 03.00 WIB, para pelaku kembali melakukan aksi serupa. Kali ini, mereka menyerang korban lainnya di pinggir jalan pantura, Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
"Para pelaku menghampiri korban dan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan cerulit, melukai kepala dan tangan kiri korban," tambah AKBP Ariek.
Kedua korban begal tersebut yaitu Muhamad Febri, lahir 18 Mei 2001, pelajar/mahasiswa, warga Jl. Kedung Mendeng Rt. 04/03 Kel. Argasunya, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon, dan Wahyu Hamdani, lahir 06 Januari 1988, karyawan swasta, warga Dusun Rancaudik Rt. 007/002 Desa Tambakdahan, Kec. Tambakdahan, Kabupaten Subang.
Kedua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pamanukan dan diteruskan ke Mapolres Subang. Berdasarkan laporan tersebut, pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, tim Sat Reskrim Polres Subang yang dipimpin oleh AKP Herman Saputra berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat di daerah Kabupaten Bekasi.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait