Pelaku Begal di Pantura Subang Dibekuk Satreskrim Polres Subang, Pelaku Tak Segan Lukai Korban

Tim iNews.id
Satreskrim Polres Subang berhasil tangkap para pelaku begal. (Foto: Istimewa)

"Setelah pemeriksaan lebih lanjut, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai saksi, sementara tiga orang lainnya sebagai tersangka," ungkap Kapolres Subang. 

Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah H.Y alias Endut, lahir 11 April 2000, warga Kp. Kec. Sukatani, Kab. Bekasi, A.K, lahir 30 Desember 2003, pelajar/mahasiswa, warga Kec. Karang Bahagia, Kab. Bekasi, dan A alias Timbul Bin Bari, lahir 25 Juli 2006, warga Kec. Cikarang, Kab. Bekasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scopy warna pink (Nopol B-5500-FNN) dan satu buah cerulit. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan.

"Para pelaku masih mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang untuk penyidikan lebih lanjut," tutup AKBP Ariek Indra Sentanu.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network