JPU Gali Pemalsuan Tanda Tangan Selain Stephanie Yg diduga Dilakukan Kusumayati

Tim iNews.id
Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar, Sukanda. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Sidang anak menggugat ibu kandung terkait pemalsuan tanda tangan di Karawang masih berlanjut. Kali ini, agenda sidang adalah mendengarkan kesaksian adik kandung terdakwa Kusumayati yang dihadirkan sebagai saksi.

Dalam persidangan, saksi Edi Sugiono, adik kandung terdakwa Kusumayati sekaligus paman korban Stephanie, memberikan keterangan bahwa jaksa menduga ada pemalsuan tanda tangan lain yang dilakukan oleh terdakwa.

Selama persidangan, Sukanda sempat menanyakan kepada Edi Sugiono tentang perubahan saham atas namanya yang dihapus setelah kematian suami terdakwa, Sugianto.

"Apa saudara ini tahu ada rapat umum pemegang saham luar biasa? Di sini ada tanda tangan saudara, ini benar menandatangani," ujar JPU Kejati Jabar, Sukanda, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (15/7/2024).

Sementara itu, Edi Budiono mengaku tidak mengetahui tentang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang diadakan oleh perusahaan PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bimajaya Mustika, di mana sebelumnya ia merupakan salah satu pemegang saham.

"Saya tidak tahu pak, dan itu bukan tanda tangan saya (dalam berkas akta perubaham pemegang saham) di RUPS-LB," kata Edi menjawab pertanyaan JPU.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network