JPU Gali Pemalsuan Tanda Tangan Selain Stephanie Yg diduga Dilakukan Kusumayati

Tim iNews.id
Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar, Sukanda. (Foto: Istimewa)

Edi kemudian menceritakan bahwa sejak awal ia diberitahu tentang pendirian perusahaan tersebut oleh adiknya, Kusumayati. Namanya sempat dipinjam sebagai syarat pendirian perusahaan, namun ia tidak terlibat dalam aktivitas perusahaan dan tidak mendapatkan bagian apapun dari perusahaan tersebut.

"Iya saya tahu, memang sejak awal saya diminta pinjam nama sebagai syarat pendirian PT, bahkan sejak awal mulai dari CV. Tapi untuk perubahan saham ini saya memang gak tahu, dan itu bukan tanda tangan saya, sesuai dengan hasil BAP," imbuhnya.

Dalam wawancara lebih lanjut usai sidang, Sukanda menyatakan bahwa persidangan sejauh ini berjalan sesuai dengan jenis perkara hukum yang ada.

"Sampai saat ini di persidangan (keterangan saksi) sesuai lah, bahkan kan yang diduga (dipalsukan tanda tangan) kan bukan hanya Stephanie aja. Jadi persidangan tetap sesuai dengan jenis perkara yanh dilaporkan yaitu pidana," ungkap Sukanda.

Berdasarkan keterangan Edi Budiono dalam persidangan, Sukanda menyatakan bahwa benar telah terjadi pemalsuan tanda tangan, baik tanda tangan Stephanie sebagai pelapor maupun tanda tangan Edi Budiono selaku saksi dalam persidangan.

"Orang saksi ini sudah disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya kok, lah faktanya kan bukan hanya Stephanie aja yang dipalsukan, tanda tangan pak Budiono kan dipalsukan juga, cuman memang dia tidak punya saham disitu," ucapnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network