SUBANG, iNewsSubang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang merespon tuntutan kaum buruh terkait tabungan perumahan rakyat (TAPERA). DPRD Subang menyatakan siap memperjuangkan aspirasi tersebut. Hal ini terungkap saat Aliansi Buruh Subang mengadakan audiensi dengan DPRD pada aksi demo menolak Tapera, Selasa (11/6/2024).
Perwakilan Aliansi Buruh Subang, Rahmat Saputra, menjelaskan situasi permasalahan Tapera dalam audiensi tersebut.
“Kita ketahui bersama bahwa Tapera ini sudah ada dan diberlakukan hanya untuk kalangan ASN dan TNI/POLRI sebelumnya, tapi dengan hadirnya UU Nomor 4 Tahun 2016 serta PP Nomor 21 Tahun 2024 diperluas cakupannya tidak hanya ASN dan TNI/POLRI tetapi karyawan swasta secara keseluruhan, baik formal maupun informal diwajibkan,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan alasan mengapa seluruh buruh di Kabupaten Subang menolak Tapera, salah satunya adalah karena adanya potongan upah bulanan.
“Kita kemarin baru ada kenaikan UMK Subang sekitar Rp 20 ribu, dan bagi kami jika program Tapera ini dijalankan, maka sekitar 2,5 persen dari upah kami itu harus dipotong lagi untuk Tapera. Kalau ditotal lagi mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PPH, dan lainnya itu hampir 14 persen dari upah yang diterima kami para buruh per bulannya,” katanya.
Rahmat menegaskan bahwa Aliansi Buruh Subang menolak kebijakan Tapera dan meminta anggota DPRD untuk menangani permasalahan tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait