Hendak Tawuran, Pelajar di Pantura Subang Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Berikut Kronologinya

Tim iNews.id
Aniaya pelajar yang hendak tawuran hingga tewas, oknum Polisi terancam 15 tahun penjara dan dipecat. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Aipda WE, oknum polisi anggota Polsek Pusakanagara, Subang ditahan di Propam Polres Subang. Aipda WE juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan seorang pelajar hingga tewas.

Menurut Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, kasus tersebut bermula ketika korban Adlyan Waher, pelajar kelas XI SMK hendak tawuran bersama lima rekannya pada Minggu (3/12/2023) dini hari. Namun tawuran tersebut batal karena lawannya melarikan diri melihat korban dan rekannya membawa sejumlah senjata tajam. 

"Tawuran tersebut tidak terjadi, karena pada saat korban datang bersama 5 rekannya yang jadi lawan tawuran itu kabur sehingga tidak terjadi tawuran," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023). 

Kompol Endar menambahkan, pelaku yang mendapat laporan dari warga adanya tawuran datang ke lokasi. Namun di lokasi yang dilaporkan tidak terlihat sehingga pelaku mencari pelajar yang hendak tawuran tersebut. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network