Hendak Tawuran, Pelajar di Pantura Subang Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Berikut Kronologinya

Tim iNews.id
Aniaya pelajar yang hendak tawuran hingga tewas, oknum Polisi terancam 15 tahun penjara dan dipecat. (Foto: Yudy H Juanda)

"Yang diduga pelaku ini mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian akan terjadi tawuran sehingga pelaku langsung menuju lokasi. Pada saat pelaku ini datang di lokasi ternyata tidak ada tawuran, kemudian pelaku ini berupaya untuk mencari dan melihat korban dan 5 temannya ini dengan membawa parang dan klewang," katanya. 

Setelah melihat adanya pelaku, lanjut Kompol Endar, korban bersama lima rekannya melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku menabrakkan motornya ke motor korban yang ditumpangi tiga orang. 

"Pelaku ini berupaya menghentikan korban dan teman-temannya, namun korban terus menancap gas berupaya untuk kabur dari pelaku. Namun pelaku masih tetap mengejar sehingga ditabraklah motor yang dibawa oleh pelaku sehingga korban terjatuh ke pesawahan," ungkapnya. 

Wakapolres menjelaskan, dua rekan korban berhasil melarikan diri sementara korban yang terjatuh ke sawah dan tertimpa motir akhirnya dianiaya oleh pelaku yang kesal karena korban tidak kooperatif. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network