Gelar Rekonstruksi, Ditreskrimum Polda Jabar Ungkap Motif dan Peran Para Pelaku

Tim iNews.id
Ditreskrimum Polda Jabar gelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekonstruksi tersebut, Polda Jabar ungkap motif dan peran para pelaku. 

Rekontruksi pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) diawali di lokasi pertama di warnet dan warung lele. Di dua lokasi tersebut, tersangka Yosep dan Danu memperagakan 8 adegan, yang berisi keluhan Yosep kepada Danu terkait hubungannya dengan Tuti. 

Selanjutnya, rekontruksi dilakukan di lokasi kedua yakni di rumah TKP pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan kelima tersangka. Namun 3 tersangka yaitu Mimin dan kedua anaknya menolak untuk ikut rekonstruksi sehingga diperagakan oleh peran pengganti. 

Rekonstruksi di TKP memperagakan puluhan adegan mulai dari datangnya para pelaku, eksekusi kedua korban, hingga memindahkan kedua jenazah korban ke mobil Alphard. Total ada 95 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di tiga lokasi ini. 

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa Yosef menjadi eksekutor dalam pembunuhan istri dan anaknya. Golok dan stik golf menjadi alat yang digunakan Yosef untuk mengeksekusi. 

"Menggunakan golok dan stik golf ke bagian kepala, karena hasil dari otopsi itu meninggalnya karena rusaknya jaringan otak. Untuk Amel pada saat tidur, dia terbangun duduk lalu dipegang oleh Arighi dengan Danu, lalu dipukul oleh Yosef menggunakan stik golf," ujarnya. 

Surawan menambabkan, untuk peran mimin yaitu memandikan kedua jenazah, sementara Danu, Arighi serta Abi berperan membantu dalam proses pembunuhan tersebut. 

"Kalau hasil dari keterangan Danu peran bu Mimin memandikan kedua jenazah. (Arighi, Abi, Danu) membantu," katanya. 

Dalam rekonstruksi juga terungkap bahwa pembunuhan terjadi ketika Yosef hendak mengambil uang senilai Rp30 juta dari Amel. Namun dihentikan Tuti hingga pembunuhan terjadi. 

Usai menggelar rekontruksi, polisi selanjutnya akan melakukan pemberkasan untuk mempercepat kasus agar segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network