"Kami dari pihak management langsung report ke Polsek dan ke Polres, responnya langsung baik dan ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Subang, saya ucapkan terimakasih atas respon yang baik sehingga pelaku bisa tertangkap," ungkapnya.
Hari menambahkan bahwa pelaku sudah dikeluarkan oleh perusahaan pada Februari 2023 lalu karena dinilai tidak berkinerja baik.
"Mantan security, sudah tidak aktif per Februari kalau tidak salah, beliau kinerjanya kurang baik, dari pihak management dikeluarkan. Indikasi awalnya sakit hati dan faktor ekonomi," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Subang, dan terancam hukuman maksimal penjara selama tujuh tahun.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait