"Pada hari Rabu (9/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB, berdasarkan bukti yang cukup Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan tersangka di daerah Kelurahan Jatiasih, Kabupaten, Bekasi," ujarnya di Mapolres Subang, Jumat (22/9/2023).
Tersangka EWS mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya setelah dipecat.
"Baru satu kali, dulu security disana, gak ada ide, khilaf saja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga," katanya.
Sementara menurut Kepala Toko RKM, Hari Susanto Permana, usai mengetahui ada pencurian di kamera pengawas, pihaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait