Server EKTP di UPTD Terganggu, Warga Diimbau Urus EKTP di Kantor Disdukcapil Subang

Yudy Heryawan Juanda
Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Jaringan EKTP di UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang sejak 4 hari terakhir mengalami gangguan. Akibatnya UPTD tidak bisa melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan. 

Menurut Kabid Piak Disdukcapil Subang Iman Bimawan, gangguan tersebut diakibatkan jaringan router yang menghubungkan kantor UPTD dengan Disdukcapil rusak sejak Senin (6/2) kemarin. 

BACA JUGA : Ezra Walian Pede Persib Jungkalkan Bali United: Kami 14 Laga Belum Kalah

"Hari Senin itu Disduk Subang ada gangguan alat router namanya jaringan internet dari masing-masing bidang ke UPTD tapi sudah kita coba lakukan maintenance," ujarnya. 

Iman menambahkan, pelayanan administrasi di enam UPTD diantaranya wilayah Jalancagak, Subang, Pagaden, Pamanukan, Ciasem dan Purwadadi dihentikan sementara. Pasalnya hingga kini perbaikan router masih belum rampung.

BACA JUGA : Kajari Subang I Wayan Sumertayasa Dipindahkan, Berikut Penggantinya

"Kebetulan untuk di dinas kita menggunakan lane, untuk yang di UPTD itu kecamatan yang masih menggunakan vpn itu masih off jadi pelayanan belum bisa dilaksanakan. Cuman kita mengimbau petugas yang di UPTD kalau memang masyarakat ingin pembuatan dokumennya cepat mohon bisa dirujuk ke dinas langsung untuk sementara," imbuhnya. 

Iman menduga bahwa kerusakan router di Disdukcapil akibat tersambar petir beberapa waktu lalu. Selain itu, salah satu faktor lainnya yakni alat router yang sudah ada sejak tahun 2012 belum dapat diupgrade. 

"Penyebab rusaknya router itu masih kita selidiki penyebab pastinya cuman sepertinya akibat tersambar petir kemarin atau mungkin juga akibat usia yang sudah lama alatnya kemungkinannya itu lah soalnya dari tahun 2012 juga alatnya," katanya. 

BACA JUGA : Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Subang Turunkan Robot Transformer

Untuk masyarakat Kabupaten Subang yang hendak mengurus administrasi kependudukan diharapkan untuk sementara ini mendatangi kantor Disdukcapil Subang hingga jaringan server di enam UPTD Disduk Subang kembali normal.


Jaringan router yang mengalami kerusakan di Disdukcapil Subang. (Foto: Istimewa)


Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network