MALANG, iNews.id - Polisi akhirnya menetapkan 6 tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Seperti diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.
BACA JUGA : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka
"Maka ditetapkan enam tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022).
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait