"Yang pertama itu masalah kenaikan BBM yang berdampak langsung ke kami sebagai jasa transportasi online, yang kedua bersinggungan dengan aplikasi yang dalam hal ini kita menganut ke keputusan Kementerian di biaya sewa itu kementerian sudah menyatakan bahwa maksimal itu 15 persen, sementara yang kita rasakan ini masih diangka 20 persen," ujar Koordinator aksi, Yoyo Suryana kepada iNewsSubang.id.
"Tuntutan yang ketiga itu masalah regulasi, peraturan perundang-undangan daerah yang mendorong ke arah sana bahwa kami sebagai profesi jasa transportasi online itu harus ada payung hukum yang jelas mengenai perlindungan hak-hak kami sebagai pelaku jasa transportasi online," tambah Yoyo.
BACA JUGA : Isi Surat Wasiat Kakek yang Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Minta Istri Bayarkan Utang Jutaan Rupiah
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ratusan pengemudi ojol langsung diterima oleh Pimpinan DPRD Subang. Saat membubarkan diri setelah menggelar aksi di gedung DPRD Subang, ratusan ojol ini mendapatkan sembako dari Polres Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait