SUBANG, iNews.id - Ratusan pengemudi ojek online di Kabupaten Subang mendorong sepeda motornya dari Wisma Karya Subang menuju gedung DPRD Subang untuk berunjuk rasa, Senin (19/9/2022). Aksi dorong sepeda motor tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi.
BACA JUGA : Cincin Tersangkut di Jari, Pelajar SMP di Subang Minta Bantuan ke Resque Damkar Jalancagak
Kenaikan harga BBM bersubsidi dinilai sangat memberatkan masyarakat khusus para pengemudi ojol. Mereka berharap pemerintah kembali menurunkan harga BBM bersubsidi.
Selain tolak kenaikan harga BBM bersubsidi, dalam orasinya massa juga menuntut biaya sewa sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) yaitu maksimal 15 persen. Pasalnya hingga kini pengemudi masih membayar sewa 20 persen.
BACA JUGA : 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Swiss Beri Upah Rp1,57 M Bagaimana Indonesia?
Massa juga menuntut agar Pemerintah Daerah mengeluarkan regulasi serta payung hukum untuk melindungi pengemudi ojek online.
"Yang pertama itu masalah kenaikan BBM yang berdampak langsung ke kami sebagai jasa transportasi online, yang kedua bersinggungan dengan aplikasi yang dalam hal ini kita menganut ke keputusan Kementerian di biaya sewa itu kementerian sudah menyatakan bahwa maksimal itu 15 persen, sementara yang kita rasakan ini masih diangka 20 persen," ujar Koordinator aksi, Yoyo Suryana kepada iNewsSubang.id.
"Tuntutan yang ketiga itu masalah regulasi, peraturan perundang-undangan daerah yang mendorong ke arah sana bahwa kami sebagai profesi jasa transportasi online itu harus ada payung hukum yang jelas mengenai perlindungan hak-hak kami sebagai pelaku jasa transportasi online," tambah Yoyo.
BACA JUGA : Isi Surat Wasiat Kakek yang Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Minta Istri Bayarkan Utang Jutaan Rupiah
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ratusan pengemudi ojol langsung diterima oleh Pimpinan DPRD Subang. Saat membubarkan diri setelah menggelar aksi di gedung DPRD Subang, ratusan ojol ini mendapatkan sembako dari Polres Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait