Sementara itu, sehari sebelum menginjak satu tahun kasus pembunuhan tersebut, polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar membuka garis polisi yang berada di TKP. Rumah yang menjadi saksi bisu meninggalnya ibu dan anak tersebut kembali diserahkan kepada pihak keluarga.
Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
BACA JUGA : Inilah Kondisi Dalam Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Ada Barang Pelaku
Kasus pembunuhan ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap. Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa Sebanyak 121 orang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait