SUBANG, iNewsSubang.id – Seorang pedagang yang menjadi korban penertiban bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum aktivis yang diduga menilep uang kompensasi dari pemerintah.
Saniah, seorang pedagang nanas yang menempati bangunan liar milik seseorang bernama Cucu, mengungkapkan bahwa uang “kerohiman dan uang tunggu” dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang semestinya diterima secara utuh, justru bermasalah karena campur tangan oknum aktivis berinisial MHI alias Kang Ipung.
"Memang sempat ada perdebatan antara Saya selaku pengontrak bangunan dengan pemilik bangunan, mengenai uang konfensasi ini, namun datang kang Ipung (oknum aktivis) menengahi dan mengambil keputusan bahwa uang akan dibagi dua," ujar Saniah, Kamis (17/7/2025).
Saniah menjelaskan bahwa dirinya merupakan pihak yang terdata secara resmi untuk menerima kompensasi tersebut. Namun, pemilik bangunan yang ia sewa, Kang Cucu, juga menuntut bagian.
"Saya terdata sebagai penerima, akan tetapi Kang Cucu pun ingin mendapatkan kompensasi itu karena merasa pemilik bangunan," tuturnya.
Saat bantuan tersebut akan dicairkan, mereka sempat bertemu di Aula Kantor Pemda Subang dan terjadi adu mulut yang dimediasi oleh Kang Ipung.
"Saya dan Kang Cucu memang sempat cekcok ditengahilah oleh Kang Ipung, biar sepakat kata kang Ipung, buku tabungan ia pegang," kata Saniah.
Lebih lanjut, Saniah menuturkan bahwa uang kompensasi akhirnya cair ke rekening miliknya dan dibagi dua seperti kesepakatan, bahkan sebagian besar diberikan kepada Kang Cucu karena masih ada tunggakan sewa.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait