SUBANG, iNewsSubang.id – Gerak cepat aparat Polsek Jalancagak, Polres Subang, berhasil menggagalkan aksi tawuran antarpelajar di Kampung Cadasngampar, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang, Rabu (29/10/2025) malam. Sebanyak 14 pelajar terdiri dari 11 siswa SMP dan 3 siswa SMA diamankan saat hendak bentrok di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu senjata tajam jenis clurit yang dibawa salah satu pelajar. Tawuran itu diketahui bermula dari tantangan duel di media sosial Instagram, yang kemudian disepakati dua kelompok pelajar untuk bertemu di Cadasngampar.
Berkat laporan cepat masyarakat, personel Polsek Jalancagak langsung turun ke lokasi dan berhasil menggagalkan tawuran sebelum menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, mengatakan pihaknya segera memanggil orang tua, pihak sekolah, komite, dan perangkat desa untuk melakukan pembinaan bersama.
“Kami mengajak semua pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk ikut bertanggung jawab membina generasi muda agar tidak terlibat tawuran, geng motor, Narkoba maupun tindakan yang melanggar hukum, dan kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Jalancagak.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait
