SUBANG, iNews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamanukan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi, Minggu (11/5/2025 dini hari, dengan menangkap pelaku utama serta empat orang lainnya yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang remaja.
Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin, menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial RA (19) sempat berupaya melarikan diri ke luar kota untuk menghindari proses hukum. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang melakukan penyelidikan dan penyergapan.
“Namun setelah kami pancing, akhirnya berhasil kami tangkap di area pemakaman umum pada Senin malam,” ungkap AKP Udin Selasa (13/5/2025).
Tak hanya RA, polisi juga berhasil mengamankan empat pelaku lainnya yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Kita juga menangkap empat lainnya yaitu, TJ (25), K (30), N (21), TM (18). Jadi pelaku semuanya ada 6 orang,” papar AKP Udin.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait