JAKARTA, iNews.id - Polisi akhirnya menetapkan Putri Candrawathi (PC) istri dari Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, PC belum ditahan dan masih berada di kediamannya.
"Saat ini PC di kediamnnya, di rumah," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA : Penampakan 7 Pecahan Uang Rupiah Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia
Dia menambahkan, sebelum menjadi tersangka, PC sudah menjalani pemeriksaan selama tiga kali. Pemeriksaan itu dilakukan pada pekan ini di antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). Dia diperiksa dengan status saksi.
"Kemarin (kamis) ibu PC diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka dihold," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait