Peran Putri Candrawathi Dalam Pembunuhan Brigadir J dan Tidak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Putri Chandrwathi Istri Irjen Sambo ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akhirnya menetapkan Putri Candrawathi (PC) istri dari Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, PC belum ditahan dan masih berada di kediamannya.

"Saat ini PC di kediamnnya, di rumah," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

BACA JUGA : Penampakan 7 Pecahan Uang Rupiah Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia

Dia menambahkan, sebelum menjadi tersangka, PC sudah menjalani pemeriksaan selama tiga kali. Pemeriksaan itu dilakukan pada pekan ini di antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). Dia diperiksa dengan status saksi.

"Kemarin (kamis) ibu PC diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka dihold," katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network