Warga Pekanbaru Ditangkap Tim Polda Metro Jaya Akibat Unggah Kasus Ferdy Sambo

Banda Haruddin Tanjung
Warga Pekanbaru ditangkap Polisi usai posting kasus Irjen Ferdy Sambo di Tiktok. (Foto: dok Humas Polri)

PEKANBARU, iNews.id - Kasus Irjen Ferdy Sambo telah menjadi perhatian masyarakat luas. Tidak sedikit netizen yang ikut memposting dugaan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Namun diduga akibat hal tersebut, seorang warga di Pekanbaru, Riau ditangkap tim Polda Metro Jaya.

Masril ditangkap polisi pada tanggal 31 Juli 2022, diduga terkait konten yang diunggah Masril di akun TikToknya, saat itu dia membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA : Sri Mulyani Sebut Masih Ada Dua Opsi agar BBM Tidak Naik, Apa Itu?

Hal tersebut diungkapkan Pengacara Masril, Suroto. Menurutnya, kliennya tersebut diamankan oleh Polda Metro Jaya di Pekanbaru.

"Klien kami diamankan tim dari Polda Metro Jaya di Pekanbaru. Dia dilaporkan seorang anggota polisi pada 29 Juli kemudian pada 31 Juli langsung ditangkap. Penangkapan terkait postingan klien kami tentang kasus Ferdy Sambo," kata Suroto, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA : Lapas Subang Over Kapasitas Hingga 100 Persen, Wamenkumham Tegaskan Hal Ini

Dia menjelaskan, dalam unggahan kliennya terkait Ferdi Sambo atas dugaan perjudian. Dalam unggahan itu juga ada menyinggung nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network