JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri kini mulai terungkap. Polri telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut termasuk Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pelakunya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mengumumkan status tersangka Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA : Bukan Untung, Petani Tebu Manyingsal Subang Malah Buntung Setelah Terima KUR BJB 2019
Selain itu, ada fakta-fakta lain yang terungkap dari pengumuman tersebut. Berikut 7 fakta terbaru perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.
1. Ferdy Sambo tersangka
Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA : Selain Otak Pelaku, Inilah Peran Irjen Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J
Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J, yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait