RK menjelaskan, kosistem mangrove memiliki keterkaitan erat terhadap perubahan iklim. keberadaan mangrove yang sehat di kawasan pesisir dapat meningkatkan resiliensi masyarakat pesisir terhadap perubahan iklim dan meminimalisir dampak bencana alam, seperti tsunami, badai dan gelombang. mangrove pun turut serta dalam mengendalikan perubahan iklim dengan berperan sebagai paru-paru dunia melalui penyerapan dan penyimpanan karbon.
"Selain berfungsi sebagai pelindung pantai dan blue carbon, mangrove merupakan nursery ground dan habitat biota yang bernilai ekonomis seperti ikan, kepiting, dan udang. keberadaan ekosistem mangrove yang sehat pun dapat menjadi potensi ekowisata yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus sebagai upaya edukasi pelestarian ekosistem mangrove kepada wisatawan. ekosistem mangrove tersebar di wilayah pantai utara dan selatan provinsi jawa barat yang didominasi oleh jenis avicennia dan rhizopora acpiculata," pungkasnya.
BACA JUGA : Kisruh Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota Bertindak Tegas
Pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi yang mendorong pembukaan lahan baru dan alih fungsi lahan hutan mangrove, menyebabkan degradasi habitat mangrove serta rusaknya ekosistem terumbu karang. Dari total luasan ekosistem mangrove yang terdapat di pantai utara jawa barat seluas 43.362,09 ha, 90% luasannya telah mengalami kerusakan dan penurunan jenis serta sebarannya.
"Termasuk di Kabupaten Subang dimana keseluruhan luasan ekosistem mangrovenya mengalami kerusakan. berdasarkan data landsat tahun 2016, luas mangrove di kabupaten subang sebesar 344,5 ha kondisinya dalam keadaan rusak/jarang baik di kecamatan ciasem ataupun di kecamatan legonkulon," ucap mantan Walikota Bandung tersebut.
BACA JUGA : Pelepasan 135 Jemaah Calon Haji di Subang Diwarnai Isak Tangis
RK berharap melalui kegiatan penanaman mangrove pada momen peringatan hari lingkungan hidup tahun 2022 ini, menjadi pemantik kolaborasi dan sinergi seluruh pihak dalam pengelolaan lingkungan melalui pelestarian mangrove khususnya di kawasan pesisir pantai utara Jawa Barat, serta komitmen bersama dalam perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah provinsi jawa barat dengan pemerintah daerah di 27 Kabupaten/Kota dalam rangka pengawasan dan penegakkan hukum lingkungan di Jawa Barat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait