Kisruh Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota Bertindak Tegas

Abdul Basir
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil mengemukakan bahwa Pemkot Bogor dan Pemkot Bandung dapat mengambil tindakan tegas terkait polemik kafe Holywings

"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," kata Ridwan Kamil, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).

Selain itu Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui Gubernur. 

"Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," ujar Emil. 

Khusus di wilayah Jawa Barat, kafe Holywings ada di Kota Bogor dan Bandung. Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network