SUBANG, iNews.id - Sebanyak 27 calon jemaah haji asal Kabupaten Subang gagal berangkat ke tanah suci. Mereka gagal berangkat diakibatkan oleh adanya peraturan pembatasan usia maksimal 65 tahun untuk calon jemaah.
BACA JUGA : Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Subang Menjalani Tes PCR
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Subang, Agus Sutisna saat melaksanakan bimbingan manasik haji kepada ratusan calon jemaah, Selasa (31/5/2022).
"Untuk pembatasan usia itu memang sistem ya, Siskohat, itu untuk Kabupaten Subang yang terpotong dengan usia sebanyak 27 orang," ujar Kepala Kemenag kepada iNewsSubang.id, Selasa (31/5/2022).
BACA JUGA : Bayi Pengidap Penyakit Kulit Langka Akhirnya Dirawat di RSUD Subang, Ibunda tak Kuasa Menahan Haru
Dalam bimbingan manasik tersebut, Kepala Kemenag mengimbau kepada para calon jemaah agar menyiapkan fisik yang baik. Apalagi cuaca di tanah suci cukup ekstrem.
"Untuk para calon jemaah kita sudah imbau jauh-jauh hari agar rajin oleh raga, cuaca disana sangat ekstrem berbeda dengan disini," pungkasnya.
Kabupaten Subang mendapatkan kuota ibadah haji tahun 2022 sebanyak 544 orang. 403 orang masuk ke dalam kloter pertama nasional yang berangkat pada Sabtu (4/6/2022).
BACA JUGA : Derita Tumor Bibir, Seorang Nenek di Legonkulon Subang Kesulitan Biaya
Para calon jemaah haji akan berangkat dari Islamic Center Subang pada hari Jumat (3/6/2022) dini hari ke Embarkasih Bekasi. Selanjuntya terbang ke tanah suci Madinah esok harinya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda