get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Subang Turut Luncurkan Gugus Tugas Polri

Bogem Pengamen Badut Hingga Tewas, Tukang Ojek di Subang Ditangkap Polisi

Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:53 WIB
header img
Kapolres Subang, AKBP Sumarni memperlihatkan barang bukti kasus tukang ojek bogem pengamen badut. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Pengamen badut di Subang, Jawa Barat dianiaya tukang ojek hingga tewas, (7/5/2022). Ironisnya, korban dianiaya pelaku saat melerai perkelahian rekannya. Polisi kini berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

BACA JUGA : Beredar Kabar Vaksin Covid-19 Penyebab Hepatitis Akut, Hasil Studi Peneliti BRIN Mengejutkan

Aksi penganiayaan pelaku terhadap korban terekam kamera pengawas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang. Dari kamera pengawas tersebut, terlihat sebuah perkelahian terjadi. Tiba-tiba muncul pelaku berinisial KY (42) warga Kelurahan Cigading, Subang.

Namun pelaku tiba-tiba memukul rahang korban hingga tumbang. Setelah dibawa ke rumah sakit korban meninggal dunia.

BACA JUGA : Data Stunting Kabupaten Subang di Pusat Capai 12 Persen, Bupati Ruhimat Sebut Hanya 2 Persen

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, korban yang merupakan pengamen badut tersebut sedang melerai perkelahian. Pelaku salah paham mengira korban bernama Carman (30) warga Indramayu yang berkelahi dengan kakak pelaku.

"Korban lagi melerai rekannya yang sedang bertikai, kemudian pelaku berfikir kakaknya akan dianiaya oleh korban, sehingga memukul korban hingga meninggal dunia," ujar AKBP Sumarni saat konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat (13/5/2022).

Setelah mendapat laporan, hanya dalam 24 jam pelaku berhasil diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Subang.

BACA JUGA : 21,9 Juta Keluarga Berisiko Stunting, BKKBN Gelar Apel Siaga TPK di Subang

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan badut yang digunakan korban.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut