Warga dan Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Proyek Geothermal Gunung Tampomas
Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:24 WIB
Ketujuh, meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang memperhatikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda demi kepentingan serta pengakuan hak masyarakat adat.
Melalui audiensi tersebut, warga berharap aspirasi penolakan mereka menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Mereka juga meminta setiap kebijakan terkait Gunung Tampomas mempertimbangkan perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberadaan nilai budaya dan adat yang telah dijaga secara turun-temurun.
Editor: Frizky Wibisono