Warga dan Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Proyek Geothermal Gunung Tampomas
Ia juga menampilkan video yang memperlihatkan kondisi kawasan Gunung Slamet yang dikaitkan dengan aktivitas proyek geothermal, termasuk dugaan kerusakan hutan dan banjir bandang.
Di sisi lain, perwakilan Majelis Adat Sumedang Larang, Susan, mempertanyakan proses pengajuan Gunung Tampomas dalam rencana pelelangan wilayah kerja panas bumi. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan upaya keterbukaan informasi dan memperoleh dokumen dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ada sebuah regulasi yang tidak semua orang ketahui, bahwa pemerintah membuat sebuah putusan tanpa masyarakat ketahui, yaitu dibuatnya keputusan bupati. Apakah ketika Bupati mengajukan Tampomas untuk dilelang pada proyek geothermal sudah diketahui oleh legislatif? Kami akan menunjukkan dokumen resmi yang kami dapat kepada legislatif,” kata Susan.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat menjadi hal penting dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berpotensi memengaruhi ruang hidup warga serta kawasan yang memiliki nilai budaya.
Semangat penolakan juga disampaikan Tatang, salah seorang warga yang mengaku telah ikut menjaga Gunung Tampomas selama sekitar 20 tahun. Meski usianya semakin lanjut, ia menyatakan akan terus memperjuangkan penolakan terhadap proyek tersebut.
“Geus 20 taun urang ngajaga Gunung Tampomas jeung nolak geothermal. Ayeuna sanajan awak geus maké tongkat, sumanget urang moal luntur ku waktu, moal pareum ku jaman. Saméméh napas eureun, urang bakal tetep nolak geothermal! Urang moal éléh, urang moal mundur! Gunung Tampomas kudu tetep dijaga!” tegas Tatang.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penolakan warga tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ruang hidup dan nilai budaya yang melekat pada Gunung Tampomas.
Editor: Frizky Wibisono