Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Warga dan Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Proyek Geothermal Gunung Tampomas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:24 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
Warga dan Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Proyek Geothermal Gunung Tampomas
Warga kaki Gunung Tampomas bersama Majelis Adat Sumedang Larang menolak rencana proyek panas bumi melalui audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumedang. Foto : iNewssubang.id/Iqbal maulana bahtiar

Tujuh Poin Kesimpulan Audiensi

Dalam berita acara audiensi, masyarakat, Majelis Adat Sumedang Larang, dan anggota DPRD Kabupaten Sumedang merumuskan tujuh poin kesimpulan dan rekomendasi.

Pertama, menyatakan penolakan terhadap rencana pemanfaatan panas bumi di Gunung Tampomas atas nama masyarakat Kabupaten Sumedang.

Kedua, meminta Bupati Sumedang mencabut usulan atau pengajuan eksplorasi maupun proyek geothermal di Gunung Tampomas.

Ketiga, meminta Kementerian ESDM mencabut keputusan terkait wilayah kerja dan penugasan survei pendahuluan serta eksplorasi panas bumi di kawasan Tampomas sebagaimana tercantum dalam dokumen yang disebutkan dalam berita acara, yakni Kepmen ESDM Nomor 309.K/EK.04/MEM.E/2025 tertanggal 12 September 2025.

Keempat, meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang memperbaiki peraturan daerah yang berkaitan dengan rencana geothermal demi perlindungan Gunung Tampomas dan masyarakat.

Kelima, meminta pemerintah daerah dan DPRD mengalokasikan anggaran untuk kajian cagar budaya serta objek yang diduga sebagai cagar budaya.

Keenam, meminta alokasi anggaran untuk kajian dan sosialisasi risiko bencana di kawasan kaki Gunung Tampomas.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut