Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kasus Upah Pungut, Pakar Hukum Soroti Kenaikan Harta Pejabat Pemkab Bogor

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:04 WIB
  • author Furqon M, Ifan JS, SM Said/Iqbal Maulana Bahtiar
Soal Kasus Upah Pungut, Pakar Hukum Soroti Kenaikan Harta Pejabat Pemkab Bogor
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih. Foto : Istimewa

“Terkait ada tidaknya tekanan saya tidak tahu, tapi kalau ada penilaian seperti itu wajar. Yang tidak wajar kalau sudah ada penggeledahan, penyitaan dan sudah hampir 2 bulan tidak ada progres bahkan tak ada tersangka,” ujarnya.

Yenti meminta KPK terbuka mengenai perkembangan penyidikan tersebut.

“KPK harus menjelaskan apa kendalanya?” katanya.

Dia juga mengingatkan komitmen pemberantasan korupsi yang berulang kali disampaikan Presiden.

“Presiden sudah menyampaikan berkali-kali untuk memberantas korupsi, harusnya KPK amanah,” tuturnya.

Pejabat Pemkab Bogor Belum Beri Tanggapan

iNews.id telah berupaya meminta keterangan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi di kantornya pada Rabu (14/10/2026). Namun, Adi tidak berada di tempat.

Petugas keamanan Bappenda, Babay, mengatakan wartawan perlu mengajukan surat atau menghubungi Koordinator Pemberitaan Bappenda, Adi Mora, untuk bertemu kepala badan.

“Silahkan kalau mau ketemu Kepala Bappenda harus bersurat dulu atau komunikasi lewat Koordinator Pemberitaan Bappenda Adi Mora,” kata Babay.

Adi Mora yang dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri. Namun, Yunita tidak berada di kantornya saat didatangi sekitar pukul 11.19 WIB pada hari yang sama. Yunita juga belum merespons upaya konfirmasi melalui telepon.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut