Sidang Kode Etik 7 Polisi Penabrak Driver Ojol Disiarkan Langsung Divpropam Polri, Inilah Tampangnya
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 16:32 WIB

JAKARTA, iNewsSubang.id – Divisi Propam Polri menyiarkan secara langsung proses pemeriksaan kode etik tujuh anggota Polri yang melindas driver ojek online bernama Affan Kurniawan.
Proses pemeriksaan itu ditayangkan melalui akun Instagram resmi Divpropam Polri, @divisipropampolri, dan hingga pukul 14.20 WIB siaran masih terus berlangsung.
Dalam siaran tersebut, tampak tujuh anggota polisi yang menjalani pemeriksaan mengenakan pakaian berwarna hijau bertuliskan “Titipan Patsus Divpropam Polri”. Mereka terlihat tengah diinterogasi di sebuah ruangan bertuliskan Biro Paminal Divpropam Polri.
Editor : Yudy Heryawan Juanda