Dia mengaku istrinya mau menjalani pekerjaan ini karena terpaksa. Sudah enam bulan bisnis prostitusi ini berjalan untuk mencukup biaya hidup.
BACA JUGA : Daftar Tunggu Ibadah Haji di Jabar Paling Lama 28 Tahun, Bagaimana di Subang?
Tak hanya pasangan suami istri tersebut, di lokasi yang sama ditemukan 13 orang yang juga berprofesi sebagai terapis. Mereka dan pasangan suami istri tersebut dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk penyelidikan.
Dari belasan orang tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan pasal tindak pidana perdagangan orang.
BACA JUGA : Polres Subang Selidiki Kasus Pencurian Uang Honor Aparatur Desa Sukasari Subang
"Kita tetapkan tersangka kepada dua orang pelaku yang berperan sebagai muncikari," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Suami Izinkan Istri Layani Hidung Belang, Sebulan Raup Rp10 Juta dari Open BO
Editor : Yudy Heryawan Juanda