Gegara Miras, Cecep Tikam Temannya Ketika Tidur di Malam Takbiran Idul Adha, Pelaku Serahkan Diri

SUBANG, iNews.id – Malam Takbiran Idul Adha di wilayah Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Kamis (5/6/2025), diwarnai insiden penusukan yang menggegerkan warga. Seorang pria bernama Cecep Mulyana (39) diduga menikam rekannya sendiri, Heri Sudarsono alias Bebek (42), di kediaman korban sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari pesta minuman keras yang dilakukan oleh pelaku bersama korban dan seorang teman mereka, Mulyana alias Iteung. Pertengkaran terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, yang berujung pada aksi korban mendorong pelaku hingga tercebur ke Sungai Curug Lima.
“Meski sempat dilerai dan berpencar, pelaku masih menyimpan dendam atas kejadian itu,” jelas AKP Bagus dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025) malam.
Sekitar pukul 23.15 WIB, Cecep mendatangi rumah Heri dengan membawa sebilah pisau yang dipinjam dari seorang perempuan yang sedang memotong sayuran di pinggir jalan. Setibanya di rumah korban, pelaku sempat bertanya kepada anak korban mengenai keberadaan ayahnya, lalu langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penusukan sebanyak tiga kali ke arah perut korban yang tengah tidur.
“Aksi brutal pelaku disaksikan langsung oleh anak korban,” tambah Bagus.
Usai melakukan penusukan, pelaku kabur ke rumah temannya bernama Gober dan meminta diantar ke Polres Subang. Cecep akhirnya menyerahkan diri secara sukarela sekitar pukul 23.50 WIB.
Korban, Heri Sudarsono, dilarikan ke RSUD Ciereng Subang dan kini masih menjalani perawatan intensif. Rencananya, korban akan dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap, kemungkinan ke RSHS Bandung.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban dan pelaku serta pisau yang digunakan dalam aksi penusukan. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan detail insiden ini.
“Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menyelidiki lebih lanjut kasus ini,” ujar Bagus.
Pihak kepolisian juga menekankan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahaya konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras serta menyelesaikan konflik secara damai dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri,” tutupnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda