get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Sarana dan Prasarana Polres Subang, Kapolres Tekankan Personel Tingkatkan Pelayanan

Polres Subang Tetapkan Pelaku Penggelapan Dana Bantuan untuk Pedagang Nanas sebagai Tersangka

Rabu, 23 Juli 2025 | 12:34 WIB
header img
Polres Subang Tetapkan Pelaku Penggelapan Dana Bantuan untuk Pedagang di Jalancagak sebagai Tersangka. Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

SUBANG, iNewsSubang.id — Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diperuntukkan bagi pedagang terdampak penertiban lapak di kawasan Jalancagak, Subang. Seorang pelaku berinisial MH alias Ipung, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada 17 Juli 2025. Pelaku diduga menerima dana sebesar Rp6.300.000 dari seorang pedagang bernama Saniah dengan dalih sebagai biaya kompensasi kepada pemilik lapak sebelumnya. Namun, dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Pelaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2025 dan setelah kami menerima laporan, Satreskrim Polres Subang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kasomalang pada hari yang sama saat laporan diterima,” ujar AKBP Dony.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan MH alias Ipung sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini adalah empat tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu buah buku tabungan BJB atas nama korban dan satu lembar rekening koran dari rekening yang sama,” tambah Kapolres.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut