Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Subang Tetapkan Pelaku Penggelapan Dana Bantuan untuk Pedagang Nanas sebagai Tersangka

Rabu, 23 Juli 2025 | 12:34 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Polres Subang Tetapkan Pelaku Penggelapan Dana Bantuan untuk Pedagang Nanas sebagai Tersangka
Polres Subang Tetapkan Pelaku Penggelapan Dana Bantuan untuk Pedagang di Jalancagak sebagai Tersangka. Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang mencoba menyalahgunakan dana bantuan, terutama yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil yang sangat membutuhkan.

"Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk penyimpangan terkait bantuan publik.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan dan tidak segan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya penyelewengan bantuan. Kepolisian hadir untuk melindungi hak dan keadilan bagi seluruh warga," pungkasnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut