Perumda TRS Tegaskan Penyertaan Modal Senilai Rp39 Miliar dari Pemkab Berupa Aset

"2024 itu ada penyertaan modal untuk perbaikan pelayanan, tetapi itu bukan uang langsung dari Pemda, tetapi kita membayar PAD sejumlah Rp1,291.000 dan sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa ketika pelayanan PDAM belum mencapai 80 persen perkotaan dan 60 pedesaan maka PAD yang kota bayarkan ke Pemda itu dikembalikan lagi untuk meningkatkan pelayanan," imbuhnya.
Perumda TRS menyatakan tidak mendesak Pemkab untuk segera memberikan penyertaan modal tahun ini karena memahami adanya prioritas lain dari pemerintah daerah.
"Karena yang mesti diperhatikan oleh Pemerintah Daerah kan bukan hanya PDAM, bukan hanya dari sektor air minum, tapi juga ada jalan, ada pendidikan, dan lain sebagainya. Artinya banyak hal yang harus dipikirkan oleh Pemerintah Daerah," ucapnya.
Meski belum mendapat penyertaan modal baru, Perumda TRS terus berinovasi dan menjajaki kerja sama dengan investor agar program tetap berjalan.
"Beruntung kita punya Dirut yang masih muda dan penuh semangat. Meskipun tidak ada penyertaan modal, tapi tetap menggenjot dengan cara yang lain. Salah satu contohnya ia modar mandir kesana kemari sampai akhirnya mendapatkan calon investor dari Dubai," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda