get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Subang Berangkatkan Rombongan Bus Mudik Gratis Lebaran 2025

Perang Sarung di Pantura Subang Berujung Kematian, Seorang Remaja Berlebaran di Penjara

Minggu, 30 Maret 2025 | 19:06 WIB
header img
Barang bukti yang digunakan pelaku membunuh korban. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Bojong Tengah, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Kasus tragis ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, di Aula Patriatama Polres Subang, Minggu (30/3/2025). 

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan bahwa insiden bermula dari sebuah perang sarung yang disepakati melalui media sosial antara dua kelompok remaja, yaitu Blok M dan Karangsari Official. Bentrokan yang terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB itu berujung pada aksi kekerasan yang sangat tragis.

“Perang sarung ini awalnya hanya sekadar ajang hiburan, namun berubah menjadi sebuah tragedi saat seorang pelaku berinisial A.Z. menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menyerang korban I.S.,” ungkap Kapolres Subang. 

“Korban I.S. menderita luka bacok yang cukup parah di bagian punggung dan akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka tersebut," tambah AKBP Ariek. 

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung proses hukum, di antaranya sebuah celurit sepanjang 150 cm, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, dan pakaian yang dikenakan korban. 

Berdasarkan bukti yang ada, tersangka A.Z. telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kapolres Subang juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang. 

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak muda. Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang dapat memicu hal-hal negatif,” tegasnya.

Saat ini, A.Z. yang merupakan pelaku utama dalam insiden ini akan menghadapi proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan remaja di wilayah Pantura, yang semakin mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Kegiatan konferensi pers tersebut berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif, meskipun kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut