Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Paripurna, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Komisi II DPR RI, Pj Bupati Subang Diminta Copot Ketua PGRI Subang, Ini Alasannya

Rabu, 13 November 2024 | 11:39 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Rapat Komisi II DPR RI, Pj Bupati Subang Diminta Copot Ketua PGRI Subang, Ini Alasannya
Anggota DPR RI, Ateng Sutisna minta Pj Bupati Subang Copot Ketua PGRI Subang. (Foto: Istimewa)

"Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Subang itu sengaja membuat kaos, di mana huruf I-nya diganti dengan angka satu. Ini kan kode-kode, walaupun belum ada pengaduan, namun ada indikasi dari Ketua PGRI Kabupaten Subang yang merupakan ASN menunjukkan ketidaknetralan," ungkapnya. 

Atas indikasi tersebut, Ateng meminta Pj Bupati Subang, Imran, yang hadir dalam RDP itu, untuk mencopot Ketua PGRI Kabupaten Subang.

"Menurut saya, panggil saja, bila perlu Ketua PGRI-nya dicopot, Pak. Saya sarankan begitu. Karena bagaimanapun juga, sekarang ini para ASN yang ada di wilayah bapak adalah tanggung jawab bapak, bapak lah pemimpinnya. Kalau bapak membiarkan ini, ya bapak sama saja mendukung salah satu Paslon juga," ucapnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut