Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Paripurna, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Komisi II DPR RI, Pj Bupati Subang Diminta Copot Ketua PGRI Subang, Ini Alasannya

Rabu, 13 November 2024 | 11:39 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Rapat Komisi II DPR RI, Pj Bupati Subang Diminta Copot Ketua PGRI Subang, Ini Alasannya
Anggota DPR RI, Ateng Sutisna minta Pj Bupati Subang Copot Ketua PGRI Subang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Penjabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Penjabat Gubernur Provinsi Banten, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang didampingi oleh seluruh Kepala Daerah di wilayahnya masing-masing termasuk Penjabat Bupati Subang, Senin (11/11/2024). 

RDP tersebut membahas persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Dalam RDP tersebut, Anggota DPR RI dari Komisi II, Ateng Sutisna, mendesak Pj Bupati Subang, Imran, untuk mencopot Aep Saepudin, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Subang.

Ateng mengungkapkan adanya dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024 di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Subang.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut