get app
inews
Aa Text
Read Next : PN Karawang Putuskan Kusumayati Bersalah, Divonis Penjara 14 Bulan

Proses Lelang Debat Terbuka Pilkada Dianggap Tidak Adil, Paslon Acep-Gina Mengadu ke KPU Karawang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:27 WIB
header img
Proses Lelang Debat Terbuka Pilkada Dianggap Tidak Adil, Paslon Acep-Gina Mengadu ke KPU Karawang. (Foto: Istimewa)

Pontas juga mengkritik KPU yang tidak berkomunikasi dengan pasangan calon. "Ini kesalahan KPU, seharusnya mereka berkoordinasi. Kami berharap KPU mengganti stasiun televisi yang ditunjuk, karena ada keberatan dari salah satu pasangan calon," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dalam proses lelang, ada stasiun televisi lain yang menawarkan harga lebih murah, "Kenapa yang dipilih stasiun ini?" tanyanya.

Romdhoni, anggota tim Direktorat Hukum dan Advokasi Acep-Gina, menyatakan bahwa selain media penyelenggara yang tidak adil, KPU juga tidak mengikuti prosedur, karena pasangan calon tidak dilibatkan dalam koordinasi.

"KPU seharusnya berkoordinasi dulu dengan pasangan calon, setelah ada kesepakatan, baru diputuskan melalui pleno," ujar Romdhoni.

Sementara itu, Gerry Gagarin dari Tim Hukum KPU Karawang menegaskan bahwa KPU Karawang sudah menjalankan semua tahapan Pilkada sesuai prosedur dan memastikan tidak ada keberpihakan.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut