Pontas juga mengkritik KPU yang tidak berkomunikasi dengan pasangan calon. "Ini kesalahan KPU, seharusnya mereka berkoordinasi. Kami berharap KPU mengganti stasiun televisi yang ditunjuk, karena ada keberatan dari salah satu pasangan calon," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa dalam proses lelang, ada stasiun televisi lain yang menawarkan harga lebih murah, "Kenapa yang dipilih stasiun ini?" tanyanya.
Romdhoni, anggota tim Direktorat Hukum dan Advokasi Acep-Gina, menyatakan bahwa selain media penyelenggara yang tidak adil, KPU juga tidak mengikuti prosedur, karena pasangan calon tidak dilibatkan dalam koordinasi.
"KPU seharusnya berkoordinasi dulu dengan pasangan calon, setelah ada kesepakatan, baru diputuskan melalui pleno," ujar Romdhoni.
Sementara itu, Gerry Gagarin dari Tim Hukum KPU Karawang menegaskan bahwa KPU Karawang sudah menjalankan semua tahapan Pilkada sesuai prosedur dan memastikan tidak ada keberpihakan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda