Proses Lelang Debat Terbuka Pilkada Dianggap Tidak Adil, Paslon Acep-Gina Mengadu ke KPU Karawang
Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:27 WIB
"KPU Karawang memastikan setiap keputusan diambil melalui kajian terlebih dahulu," jelas Gerry.
Dia juga menambahkan bahwa penunjukkan stasiun televisi sudah melalui proses e-Katalog dan perbandingan harga dengan platform lain.
"Stasiun televisi yang dipilih sudah melalui mekanisme e-Katalog dan kami membandingkan harga dengan stasiun televisi nasional lainnya, artinya semua yang dilakukan KPU sudah sesuai," terangnya.
Mengenai aduan dari pasangan calon nomor urut 1, Gerry menyatakan bahwa KPU akan memproses dan menelaah lebih lanjut.
"Kami akan memeriksa aduan tersebut terlebih dahulu. KPU Karawang tetap bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda