Sejak awal tahun 2024, jajaran Direksi telah melakukan pengecekan distribusi pupuk di 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, Banten, hingga Jawa Tengah dan DIY. Kendala sering dialami petani di wilayah terpencil dengan sinyal internet lemah, yang menyulitkan proses penebusan pupuk bersubsidi. Koneksi internet yang buruk sering menyebabkan kegagalan transaksi di kios.
Namun, masalah ini kini dapat diatasi. Drikarsa, Officer Pendukung Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia, menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan bagi petani di area terpencil untuk menebus pupuk dengan lancar.
“Berdasarkan petunjuk teknis nomor 30 Kepdirjen PSP 30/KPTS/RC.210/B/06/2024, kios di wilayah blankspot area dapat mengakomodir penebusan pupuk bersubsidi secara offline. Dengan ketentuan kios harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Diskominfo setempat, kemudian diunggah di aplikasi,” jelas Drikarsa.
Penginputan laporan menggunakan mode offline, dan data transaksi dikirimkan ke dashboard Kementerian Pertanian paling lambat tanggal 1 bulan berikutnya. “Selain itu, petani yang jauh dari kios dimungkinkan menebus pupuk secara berkelompok, agar lebih efisien,” tambah Drikarsa.
Editor : Yudy Heryawan Juanda