SUBANG, iNews.id – Dalam rangka mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lapas Kelas IIA Subang menggelar razia terpadu yang melibatkan TNI, Polri, dan Bapas Subang. Razia ini dimulai pada Rabu (24/9/2024) pukul 19.30 WIB dan dilaksanakan hingga larut malam.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Subang. Dalam apel tersebut, Kalapas memberikan pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat. Setelahnya, petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk melakukan penggeledahan secara menyeluruh di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Meski tidak ditemukan narkoba selama razia berlangsung, sejumlah barang terlarang berhasil disita, termasuk enam unit handphone, delapan senjata tajam, dan berbagai barang lainnya yang dilarang di dalam lapas. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai bagian dari razia, dilakukan pula tes urine kepada sepuluh orang WBP. Berdasarkan hasil tes, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Razia berjalan dengan aman dan kondusif, yang sekaligus menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Editor : Yudy Heryawan Juanda