"85 persen pasien RSUD merupakan peserta BPJS Kesehatan, jadi mereka tidak akan merasakan dampak dari kenaikan," jelas dr. Syamsu.
Namun jika ada masyarakat tidak mampu dan belum memiliki BPJS kesehatan, dr. Syamsu menegaskan tidak perlu khawatir, langsung bawa saja ke RSUD, karena biayanya nanti akan ditanggung Pemkab Subang.
BACA JUGA : Genjot Target Vaksinasi, Polres Subang Berikan Hadiah Minyak Goreng Bagi Lansia
"Sementara untuk warga yang tidak mampu yang tidak memiliki BPJS Kesehatan akan ditanggung Pemkab, jadi masyarakat tidak usah khawatir dengan kenaikkan tarif ini," kata dr. Syamsu.
RSUD Subang merupakan Rumah Sakit terbesar di Kabupaten Subang. RSUD Subang memiliki total dokter sebanyak 74 orang yang terdiri dari dokter umum 33 orang, dokter spesialis 40 orang dan dokter sub spesial 1 orang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda