SUBANG, iNews.id - Di tengah pandemi COVID-19, RSUD Subang menaikkan tarif mencapai 500 persen. Besaran kenaikkan tarif tersebut, terjadi pada tarif pendaftaran yaitu yang sebelumnya hanya Rp.15.000 kini menjadi Rp.90.000. Sementara untuk tarif lainnya menyesuaikan.
Menurut Direktur RSUD Subang, dr. Ahmad Nasuhi, kenaikkan tarif tersebut sesuai dengan Perbup No 40 Tahun 2022. Pihak RSUD mengklaim, selama ini tarif di RSUD merupakan terendah se-Jawa Barat. Selama 14 tahun RSUD Subang belum pernah menaikkan tarif.
BACA JUGA : Keren! Adu Tinju, Si Salam Dari Binjai Kalahkan Peraih Emas PON XX Papua
"Sejak 2008 belum mengalami kenaikan, akibatnya banyak berdampak terhadap pembangunan dan pelayanan kesehatan di RSUD Subang," ujar dr. Ahmad saat mengumumkan kenaikan tarif di kantornya, Rabu (2/3/2022).
Dr. Ahmad mengatakan, selama ini tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan pelayanan RSUD. Dengan kenaikkan tarif ini, otomatis pelayanan akan ditingkatkan sehingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD Subang tidak akan terjadi lagi.
"Banyak kami dengar masyarakat kecewa, tidak senang dengan kondisi pelayanan RSUD Subang, tentu kami pamahi dan mengerti, tanggung jawab kita management untuk memberikan pelayanan terbaik," imbuhnya.
Dibandingkan RSUD tetangga, jelas dr. Amhad, RSUD Subang sudah ketinggalan lama. Melalui beberapa proses akhirnya muncul Perbup kenaikkan tarif tersebut. Namun, kondisi Covid-19, membuat RSUD harus berhati-hati menaikkan tarif yaitu secara bertahap.
BACA JUGA : Wajib Vaksin, 902 Warga Antre Bansos Rp.600.000 di Alun-alun Subang
"Menurut pak bupati, kita melakukan sosialisasi di bulan Maret, jadi harga di bulan Maret merupakan harga khusus masih Rp.15.000, dan kenaikkan dilakukan secara bertahap hingga setelah lebaran nanti," pungkas dr. Ahmad.
Sementara menurut Wakil Direktur Pelayanan RSUD Subang, dr. Syamsu Riza, dipastikan masyarakat tidak akan terdampak dalam kenaikkan tarif ini. Pasalnya 85 persen pasien di RSUD Subang merupakan pasien BPJS Kesehatan.
"85 persen pasien RSUD merupakan peserta BPJS Kesehatan, jadi mereka tidak akan merasakan dampak dari kenaikan," jelas dr. Syamsu.
Namun jika ada masyarakat tidak mampu dan belum memiliki BPJS kesehatan, dr. Syamsu menegaskan tidak perlu khawatir, langsung bawa saja ke RSUD, karena biayanya nanti akan ditanggung Pemkab Subang.
BACA JUGA : Genjot Target Vaksinasi, Polres Subang Berikan Hadiah Minyak Goreng Bagi Lansia
"Sementara untuk warga yang tidak mampu yang tidak memiliki BPJS Kesehatan akan ditanggung Pemkab, jadi masyarakat tidak usah khawatir dengan kenaikkan tarif ini," kata dr. Syamsu.
RSUD Subang merupakan Rumah Sakit terbesar di Kabupaten Subang. RSUD Subang memiliki total dokter sebanyak 74 orang yang terdiri dari dokter umum 33 orang, dokter spesialis 40 orang dan dokter sub spesial 1 orang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda