get app
inews
Aa Read Next : Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tidak di Bawah Tekanan

PN Karawang Ancam Tahan Terdakwa Kusumayati Jika Tak Patuh

Minggu, 11 Agustus 2024 | 10:49 WIB
header img
Juru bicara PN Karawang, Albert Dwiputra Sianipar. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Terdakwa dalam kasus anak menggugat ibu kandung di Karawang, Kusumayati, hingga kini belum ditahan. Pengadilan meminta masyarakat untuk bersabar, karena belum ada informasi resmi mengenai status penahanannya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Karawang, Albert Dwiputra Sianipar, mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil persidangan, karena proses sidang masih berlangsung.

"Iya ini kan persidangan masih berjalan, kami minta masyarakat untuk bersabar, siapa sih yang tidak gemas melihat kasus ini. Tapi untuk penahanan ini kami minta masyarakat untuk bersabar," ujar Albert saat diwawancara awak media, belum lama ini. 

Albert menyatakan bahwa tidak ada informasi resmi mengenai status penahanan terdakwa ketika perkara dilimpahkan dari Kejaksaan ke Pengadilan.

"Untuk status penahanan terdakwa, kita sebenarnya hanya meneruskan saja, kalau dicek di sistem kita terdakwa ini memang tidak ditahan sejak dari kepolisian, dan Kejaksaan, bahkan kita di PN," katanya.

Ketika ditanya soal alasan tidak ditahan, Albert hanya menjelaskan bahwa, sat ini sedang proses sidang, dan majelis tidak bisa memberikan pernyataan apapun sebelum ada putusan.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut