SUBANG, iNewsSubang.id - Seratus petugas keamanan PT Perusahaan Pelayaran Indonesia (Pelni) dipecat secara sepihak melalui pesan Whatsapp. Ironisnya, mereka yang sudah mengabdi selama puluhan tahun hanya diberikan pesangon Rp1,2 juta rupiah.
Sjumlah perwakilan mantan petugas keamanan yang dipecat oleh perusahaan BUMN tersebut mendatangi kantor LAK Galuh Pakuan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024). Kedatangan mereka untuk mencari bantuan hukum karena merasa di PHK sepihak oleh PT Pelni. Surat pemecatan mereka juga dilakukan dengan cara tak lazim, yakni melalui whatsapp.
Dengan alasan sudah berusia 45 tahun, pemecatan secara sepihak tersebut sudah terjadi sejak tahun 2020. Totalnya kini 100 tenaga security Pelni dipecat sepihak. Terakhir pemecatan terjadi kepada 42 petugas security pada akhir Maret 2024.
Menurut Ma'ruf, perwakilan security yang dipecat PT Pelni, selain di PHK melalui whatsapp saat masih bekerja di kapal, hak-hak para pegawai pelni ini juga tidak dipenuhi oleh pihak PT Pelni.
"Tahu-tahu ada surat pemecatan saat masih bekerja, dikirim melalui aplikasi whatsapp. Alasannya saya tanya kemarin karena batas usia 45 tahun," ujarnya kepada iNewsSubang.id.
Isi pesan WA yang memecat tenaga security PT Pelni. (Foto: Yudy H Juanda)
Editor : Yudy Heryawan Juanda