get app
inews
Aa Read Next : Pengedar dan Kurir Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Polres Subang, Puluhan Paket Sabu Berhasil Disita

Heboh Korupsi Timah Rp 271 T, Dedi Mulyadi Sudah Minta Penambangan Liar di Babel Dihentikan di 2020

Sabtu, 06 April 2024 | 17:24 WIB
header img
Dedi Mulyadi Sudah Minta Penambangan Liar di Babel Dihentikan di 2020 Lalu. (Foto: Istimewa)

KDM, yang pada saat itu melakukan peninjauan langsung di tengah laut, naik ke atas salah satu kapal yang sedang melakukan penambangan. Dia meminta agar aktivitas tambang dihentikan sementara waktu, sambil menunggu Ditjen Gakkum KLHK untuk menindaklanjuti dampak kerusakan yang dirasakan oleh para nelayan.

Dia merasa heran dengan pihak yang memberikan izin untuk melakukan penambangan di kawasan pantai dan area wisata. Bahkan, masyarakat setempat mengandalkan ekonomi dari hasil melaut.

“Ini bagaimana yang ngasih izin, kok bisa memberi izin, di mana hati nurani saudara, menyengsarakan rakyat, coba mikir dong. Masyarakat di sini memilih lebih baik miskin jadi nelayan daripada kaya jadi penambang, karena jadi nelayan lautnya dijaga, kesinambungan hidup terus terjaga sampai anak cucu, kalau jadi penambang kaya sehari blangsak seumur hidup,” sesal KDM.

Tak hanya itu ia pun sangat menyesalkan aktivitas tambang tidak hanya dilakukan secara legal tapi juga ilegal. “Yang lebih mengerikan ditambang oleh orang luar baik legal maupun ilegal. Ini kita sesalkan kenapa Amdal dikeluarkan, mohon dievaluasi siapapun yang membuat Amdal dan mengeluarkan izin segera evaluasi jangan menyengsarakan rakyat,” tegas KDM.

Menurut pria yang identik dengan iket putih itu penambangan yang dilakukan sangat bertentangan dengan prinsip pengelolaan laut. Sehingga laut menjadi tercemar dan terumbu karang juga mangrove tempat hewan hidup kini sudah hancur.

“Sehingga saya meminta Ditjen Gakkum untuk melakukan analisis periksa semua kelengkapan izin, kemudian lihat apakah benar koordinat kapal sesuai izin, semua pelanggaran langsung ditindak, saya minta penambangan liar dihentikan,” tegas Kang Dedi Mulyadi saat mengakhiri kunjungan.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut